Ia menjelaskan bahwa program konsultasi hukum gratis ini merupakan hasil kolaborasi antara pihaknya, dengan Media Sinarsergai.com, dan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Kami ingin memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat Sergai untuk mendapatkan pendampingan hukum. Dengan dukungan UPMI Medan dan Sinarsergai.com, kami optimis program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Dr. Ismayani.
Ia juga menyoroti pentingnya pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, pengabdian ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum, sekaligus mengubah stigma bahwa pendampingan hukum selalu mahal.
Rencananya, program ini akan segera dibuka secara resmi pada 20 Desember 2024. Kehadirannya diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Sergai sebagai salah satu daerah yang peduli terhadap kebutuhan hukum masyarakat, menciptakan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menghadirkan program konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Sergai.
Di waktu yang sama, Dekan Fakultas Hukum UPMI Medan, Zetri Erma, S.H., M.Hum., menegaskan dukungan penuh dari UPMI untuk program ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menggerakkan dosen dan mahasiswa untuk membantu memberikan layanan hukum kepada masyarakat Sergai.
“Kami dari Prodi Hukum UPMI bersedia mendukung dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Sergai. Kami juga berharap daerah ini dapat menjadi objek pengabdian kami untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Zetri Erma.(Fan)