Kami meminta siapapun dan pihak manapun untuk tidak melakukan perbuatan semena-mena, semua kita punya hak yang sama di mata hukum, siapapun dia jika bersalah maka proses menurut hukum yang berlaku di Indonesia, tutup Ketum Faksi.(Bad/Zai)
FAKSI Aceh Dampingi Korban Dugaan Pemukulan Oknum TNI di Mie Gacoan Banda Aceh
Sinarsergai2 min baca
