Zulkifli Aneuk Syuhada Nilai Publikasi Penerima Rumah Layak Huni 2025 Langkah Transparansi Pemerintah Aceh – Sinarsergai
Aceh

Zulkifli Aneuk Syuhada Nilai Publikasi Penerima Rumah Layak Huni 2025 Langkah Transparansi Pemerintah Aceh

×

Zulkifli Aneuk Syuhada Nilai Publikasi Penerima Rumah Layak Huni 2025 Langkah Transparansi Pemerintah Aceh

Sebarkan artikel ini

 

ACEH TIMUR,Sinarsergai.com -– Tokoh Muda Pante Bidari Aceh Timur, Zulkifli alias Aneuk Syuhada mengapresiasi  langkah Pj Gubernur Aceh yang telah menginstruksikan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh untuk mempublikasikan daftar calon penerima rumah layak huni untuk tahun anggaran 2025. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis menuju keterbukaan informasi publik, yang selama ini sangat dinantikan oleh masyarakat Aceh.

“Kami menyambut baik langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh. Publikasi daftar penerima rumah layak huni ini merupakan wujud nyata dari transparansi pemerintahan. Program ini tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Aneuk Syuhada sapaan akrabnya Zulkifli dalam pers rilis yang diterima media ini, Rabu (18/20/2024).

Menurut Aneuk Syuhada, keterbukaan seperti ini sangat penting, terutama untuk program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat kecil. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi acuan bagi semua program bantuan sosial lainnya di Aceh agar lebih akuntabel dan transparan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa transparansi dalam publikasi daftar penerima tidak cukup jika tidak diiringi dengan proses verifikasi yang ketat dan akurat. “Kami sangat berharap kepada tim verifikasi nantinya untuk menjalankan tugas mereka dengan benar. Jangan sampai ada kesalahan, apalagi ketidaktepatan dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan rumah layak huni ini,  tegas Aneuk Syuhada.

Zulkifli Aneuk Syuhada juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar layak, sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi mereka. “Tim verifikasi harus turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan yang mendalam. Jangan asal-asalan. Jangan sampai yang tidak layak mendapatkan rumah, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan malah terlewatkan. Apalagi bantuan dari pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, itu juga harus diverifikasi secara ketat, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *