MEDAN, Sinarsergai.com – Pergelaran pasar murah oleh Pemko Medan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan di setiap kelurahan dan kecamatan ternyata pelaksanaannya ditemukan harga yang berbeda dari harga list yang telah ditentukan.
Sontak saja dua list harga menimbulkan kehebohan, berdasarkan informasi daftar harga tersebut sama-sama memakai kops surat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan .
Menyikapi itu Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor meminta agar Kadis Koperasi dan UMKM Medan, Benny Iskandar Nasution turun ke lapangan untuk cek harga khusus di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
“Kepada Pak Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan segera cek kelapangan, ini ada dua list harga dengan harga yang berbeda. Ini sudah tak sesuai dengan tujuan awal menekan kenaikan harga malah ada dugaan dimanfaatkan oleh oknum guna mencari keuntungan,” ucap Politisi NasDem Kota Medan kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/12/24).
Antonisi yang akrab disapa Bang Antum ini pun membeberkan harga resmi Pasar Murah di kelurahan Sei Agul diketahui beredar dalam dua versi harga yang berbeda. Pertama, daftar harga dengan kops surat dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan dan Kedua juga sama dikeluarkan kops surat yang sama hanya saja terlampir tanda tangan kepala dinas dengan harga berbeda sehingga kuat dugaan ini telah di scan sebab diatas tanda tangan tidak ada tanggal yang tertera akan tetapi mencantumkan Desember 2024.
“Kita lihat perbedaan harga dari yang resmi sekitar Rp.1700 sampai Rp.3700 an. Ini bukan melihat kecilnya perbedaan harga, namun jika dikalikan seluruhnya berapa keuntungan oknum yang diduga mark up harga, kan ini sudah jelas merugikan masyarakat,” kata Antonius.
Lebih lanjut, Antonius menjelaskan mendapat informasi perbedaan harga ia pun turun langsung melakukan pengecekan secara acak kepada kepala lingkungan dan warga yang ditemui. Dari empat kecamatan yakni Medan Barat, Helvetia, Baru dan Petisah hanya dikawasan kompleks lingkungan gereja dan STM Lingkungan VIII, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.