SERGAI,Sinarsergai.com – Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat. Program ini sangat baik dan saat ini tidak kita pungkiri bahwa masyarakat khususnya warga miskin banyak yang enggan didampingi oleh pengacara karena yang terlintas dalam pemikiran warga tersebut mempergunakan jasa kuasa hukum biayanya mahal.
“Mari kita hilangkan pemikiran yang demikian kata Dekan Fakultas Hukum UPMI, Zetri Erma, S.H., M.Hum., Jum’at (20/12/2024) dalam sambutan mewakili Rektor pembukaan Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat. Nah mulai hari ini masyarakat jangan lagi enggan dan takut untuk konsultasi terkait masalah hukum yang dialami. “
Perlu kita diketahui bahwa warga miskin memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Kehadiran kami di Sergai ini sambungnya, siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat dan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat.“Selain mendidik dan meneliti, kami juga wajib memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Dengan adanya Layanan Konsultasi Hukum Gratis kolaboraasi antara Media Online Sinarsergai.com dan La Office Ismayani & Rekan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat nantinya.
Program bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat menjangkau lebih luas lagi di daerah Sergai. Alhamdulillah sebutnya, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sebagaimana disampaikan oleh Bupati Sergai H.Darma Wijaya mendukung penuh terhadap Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat.. Menurutnya, program ini tidak kalah besar dengan semangat keadilan yang akan diwujudkan dan tentunya ke depan diharapkan masyarakat tidak takut lagi untuk berkonsultasi hukum. Ungkap Zetri Erma.