Daerah

Layanan Konsultasi Hukum Gratis Telah Dibuka, Ketua BKPRMI Sergai : Sosialisasi Hingga Tingkat Desa Itu Penting

×

Layanan Konsultasi Hukum Gratis Telah Dibuka, Ketua BKPRMI Sergai : Sosialisasi Hingga Tingkat Desa Itu Penting

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Siinarsergai.com – Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) Rusman Efendi Sinaga,S.Pd, Minggu (21/12/2024), mengatakan “ Program Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat ini sangat bagus dan kita sambut baik. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, baik untuk membayar jasa pengacara dalam menghadapi permasalahan hukum maupun konsultasi tentang permasalahan hukum yang dihadapi

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Kabupaten Sergai H.Darma Wijaya yang mendukung penuh program layanan ini, sebab di dalam UUD 1945 telah dijelaskan bahwa tujuan negara Republik Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Sementara tulisan Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni yang dikutip, kata Rusman, menerangkan bahwa mendapatkan bantuan hukum itu merupakan hak konstitusional setiap warga. Lahirnya UU bantuan hukum seharusnya menjadi wujud nyata tanggung jawab negara terhadap hak atas bantuan hukum sebagai akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, KUHAP, Deklarasi Universal HAM, Pasal 14 (3) (d) Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights) yang telah disahkan melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Ia berharap program Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi warga miskin dan masyarakat luas yang berdomisili di “Tanah Bertuah Negeri Berada “ ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan penjelasan pencerahan dan pendampingan terhadap masalah yang dihadapi. Menurutnya, agar program ini dapat lebih menjangkau lebih luas lagi, maka perlu dilakukan sosialisasi hingga ketingkat desa-desa. Ujar Rusman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *