Terus Bantu Masyarakat Sergai, Dr. Ismayani SH,MH Terima Kuasa Dari Dua Warga Alami Masalah Hukum – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Terus Bantu Masyarakat Sergai, Dr. Ismayani SH,MH Terima Kuasa Dari Dua Warga Alami Masalah Hukum

×

Terus Bantu Masyarakat Sergai, Dr. Ismayani SH,MH Terima Kuasa Dari Dua Warga Alami Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Pimpinan Law Office Ismayani & Rekan bersama Pengacara memberikan penjelasan kepada warga yang sedang menghadapi masalah hukum, di Kantor Sekretariat Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Jum'at (27/12/2024)

\SERGAI,Sinarsergai.com- Program membantu masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) terkait hokum yang masih banyak yang belum begitu mengetahui duduk permasalahan yang dihadapi terus berlanjut dilayani yang datangd ari berbagai tempat tinggal di Kantor Sekretariat Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Dusun VIII Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah, Sergai, yang juga Kantor Media Online Sinarsergai.com.
“Program ini terus berlanjut dan sejak dibuka secara resmi oleh Bupati Sergai H.Darma Wijjaya pada tanggal 20 Desember 2024, sudah Tiga orang warga Sergai yang berasal dari Kecamatan Pantai Cermin, Teluk Mengkudu dan Tanjung Beringin, memberikan kuasa untuk pendampingan dalam kasus pidata dan pidana.”
Dalam hal ini, kata Pimpinan Law Office Ismayani & Rekan, Dr. Ismayani S.H,S.Pd,M.H,C.MSP,C.HTC,CTL,CPM,Jum’at (27/12/2024), usai memberikan pencerahan dan penjelasan kepada warga yang berkonsultasi, masyarakat jangan ragu dan merasa malu untuk datang untuk berkonsultasi, sepanjang bisa dibantu, tentu tim Pengcara Law Office & Rekan bantu, jangan dikarenakan tidak punya uang lantas malu dan takut untuk datang berkonsultasi. ‘Kami siap berbagi ilmu pengetahuan, bukan hanya semata-mata uang.”tegas Ismayani.
Nah, kita berharap masyarakat memang terbantu nantinya dengan beroperasinya Layanan Konsultasi Hukum Gratis ini dan bisa juga berbagi ilmu pengetahuan bagi warga yang telah memperoleh penjelasan dengan warga yang lain.Harap Ismayani.(Sb-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *