Polda Sumut Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi

×

Polda Sumut Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *