Polres Aceh Tamiang Sampaikan Press Release Kilas Balik Capaian Kinerja 2024 – Sinarsergai
Aceh

Polres Aceh Tamiang Sampaikan Press Release Kilas Balik Capaian Kinerja 2024

×

Polres Aceh Tamiang Sampaikan Press Release Kilas Balik Capaian Kinerja 2024

Sebarkan artikel ini

ACEH TAMIANG,Sinarsergai.com – Kapolres Aceh Tamiang, Polda Aceh,AKBP Muliadi, S.H, M.H pimpin press konference akhir tahun 2024 terkait capaian penanganan perkara atau kasus naik di laporan polisi (LP). Press konference kilas balik Capaian Tugas penegakan hukum Polres Aceh Tamiang 2024 tersebut dilaksanakan di Aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang, Sabtu (28/12/2024).

Turut mendampingi Kapolres, Wakapolres, Kompol Ichsan, S.H, Kasat Reskrim, Kasatlantas, AKP Delyan Putra, SH, MH, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Tamiang, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh insan pers Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam konferensi pers ini, AKBP Muliadi, SH, MH menyampaikan beberapa pencapain dan pengungkapan kasus ditanggani oleh sat Reskrim, sat narkoba dan sat lantas Polres Aceh Tamiang. Kapolres menyampaikan untuk jumlah kasus Guantibmas tahun 2024 sebanyak 823 kejadian dan bila dibandingkan dengan tahun 2023 terdapat penurunan. “Di tahun 2023 sebanyak 1042 kejadian, dimana pada tahun 2024 mengalami penurunan kasus sebanyak 219 kejadian atau turun sebanyak 21.02 persen,” sebut AKBP Muliadi SH MH.

Sambungnya, “Keberhasilan Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dalam pengungkapan kasus-kasus terjadi diantara, tindak pidana judi online, tindak pidana BBM bersubsidi, tindak pidana KSDAE (satwa dilindungi), tindak pidana pemalsuan mata uang, tindak pidana pembunuhan dan pembakaran alat berat,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, untuk tindak pidana Penyalahgunaan narkotika tahun 2024, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus dengan rincian 59 kasus sabu sabu dan 2 kasus ganja.”Untuk barang bukti berhasil diamankan sebanyak 2.466,38 gram sabu sabu dan 2.233,42 gram ganja dengan jumlah tersangka 73 orang,” jelas AKBP Muliadi, SH, MH.

Sedangkan di tahun 2023, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap 88 kasus narkoba dengan barang bukti 11,2 Kilogram Sabu-sabu dan ganja sebanyak 38,4 Kilogram. “Berkurangnya jumlah kasus narkoba di tahun 2024 disebabkan karena pihaknya terus melakukan edukasi di setiap pertemuan dan melakukan pembinaan kampung tangguh narkoba dan terus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya narkoba,” terang Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *