Kapolres mengakui, perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan berbagai pihak. “Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan anak cucu kita. Karena itu, pihaknya terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh Tamiang.” paparnya.
Pada gelar konferensi pers akhir tahun ini, Kapolres juga memaparkan analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas) dan pelanggaran lalulintas terjadi pada tahun 2024.
“Untuk lakalantas pada tahun 2024 terjadi sebanyak 170 kejadian dengan perbandingan tahun 2023 sebanyak 161 kejadian sehingga untuk tahun 2024 kejadian lakalantas meningkat sebanyak 9 kasus atau naik 5,59%%,” ungkap Kapolres lagi.
Lebih lanjut kata Kapolres, “Untuk pelanggaran lalulintas mengalami penurunan dimana tahun 2023 terjadi pelanggaran lalulintas sebanyak 603 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 410 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 193 kasus (32,01%).” papar Kapolres Aceh Tamiang dalam Konferensi Pers akhir tahun.
“Kami dari Polres Aceh Tamiang selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak termasuk dari rekan-rekan sekalian, sehingga kami dapat meningkatkan kinerja dan membenahi apa saja kekurangan kami dalam menjaga keamanan dan memberi pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang,” jelas Kapolres didepan awak media.
Pada kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh pihak termasuk rekan rekan dari insan pers untuk bersama sama menjaga situasi di Kabupaten Aceh Tamiang agar tetap aman dan kondusif.(Act/Adi/)













