Ahli Waris Keberatan Gedung Warenhuis Medan Jadi Gedung Pojok Kreatif Anak Muda Dan Pusat Expo UMKM – Sinarsergai
Medan

Ahli Waris Keberatan Gedung Warenhuis Medan Jadi Gedung Pojok Kreatif Anak Muda Dan Pusat Expo UMKM

×

Ahli Waris Keberatan Gedung Warenhuis Medan Jadi Gedung Pojok Kreatif Anak Muda Dan Pusat Expo UMKM

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Peresmian Gedung Warenhuis yang disulap menjadi Gedung Pojok Kreatif anak muda dan Pusat Expo UMKM di Kota Medan batal dilaksanakan pada, Sabtu (28/12/2024) kemarin, namun rencana peresmiannya akan dilangsungkan Pemerintah Kota Medan pada, Senin (30/12/2024) dianggap sangat menyakiti perasaan seluruh Ahli Waris Daliph Singh Bath baik yang ada di dalam negeri maupun diluar negeri.

Bahkan seluruh Ahli Waris Pemilik sah lahan Warenhuis menegaskan bahwa permasalahan Warenhuis belum selesai, bahkan masih banyak kegiatan yang dinilai Ahli Waris ilegal, janggal, termasuk tidak menempatkan supremasi hukum yang sebagaimana mestinya dan berlaku di negara ini yang berdaulat dan adil bagi seluruh rakyatnya.

Hal ini ditegaskan Caesar Bath Pulungan yang akrab dipanggil Boy ini merupakan salah satu ahli waris yang ada di kota Medan. “ Keluarga ahli waris Gedung Warenhuis merasa keberatan jika pihak Pemko Medan meresmikan gedung itu jadi Gedung Pojok Kreatif anak muda dan Pusat Expo UMKM di Kota Medan, namun jika Gedung tersebut direvitalisasi jadi Gedung Cagar Budaya silahkan saja, tinggal lagi Pemko Medan harus duduklah dengan pihak Ahli Waris,” tegas Caesar Bath Pulungan.

Bakan menurut Caesar, Pihaknya selaku Ahli Waris masih mengupayakan secara hukum tentang status gedung yang merupakan milik kakek mereka Dalipsingh Bath.

“Apa yang dilakukan Pemko Medan dinilai kurang bijaksana karena gedung tersebut masih berproses secara hukum, keluarga besar Dalipsingh Bath akan terus berjuang sampai kapanpun hingga ada kejelasan dari status hukum bangunan tersebut,” ujar Caesar.

Sementara Itu Bambang Hermanto selaku Kuasa Hukum Keluarga Dalipsingh Bath, Mengatakan Bahwa Dalam Waktu Dekat Ini pihak Ahli Waris akan melakukan Kembali Upaya Hukum Terkait Kepemilikan Bangunan dan lahan Warenhuis, Selain Itu Selama Berproses Hukum Meminta kepada DPRD Kota Medan Untuk Tidak Menyetujui Anggaran Tambahan untuk Revitalisasi Gedung, Karena Gedung Warenhuis Masih Dalam Sengketa hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *