Ahli Waris Keberatan Gedung Warenhuis Medan Jadi Gedung Pojok Kreatif Anak Muda Dan Pusat Expo UMKM – Laman 2 – Sinarsergai
Medan

Ahli Waris Keberatan Gedung Warenhuis Medan Jadi Gedung Pojok Kreatif Anak Muda Dan Pusat Expo UMKM

×

Ahli Waris Keberatan Gedung Warenhuis Medan Jadi Gedung Pojok Kreatif Anak Muda Dan Pusat Expo UMKM

Sebarkan artikel ini

“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan kejutan upaya hukum untuk terus memperjuangkan Gedung Warenhuis yang merupakan Bangunan bersejarah ini, bahkan Gedung ini sudah ada sebelum Indonesia Merdeka, jadi sejak kapan pula Pemko Medan Mempunyai Asset tersebut dengan memiliki sertifikat Hak Pakai,” kata Bambang.

Selain itu, Ismail Philip N.Pulungan yang juga merupakan salah seorang ahli waris yang berada di luar negeri, dalam wawancara bersama wartawan langsung dari Kopenhagen, Denmark, juga menyampaikan tanggapannya atas rencana peresmian Gedung Warenhuis yang sudah di Revitalisasi Pemko Medan dan akan menjadi Gedung Pojok Kreatif anak muda dan pusat Expo UMKM di kota Medan.

“Kami turut mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka di Gedung peninggalan leluhur kami Warenhuis Medan, sekaligus kami ingin berpesan marilah kita bersama-sama menghormati proses hukum yang berjalan,dimata hukum semuanya adalah equal sama tinggi sama rendah dan sama adanya. Ahli Waris sejak awal tidak pernah mempersoalkan manakala lahan kami akan dijadikan Cagar Budaya baru dikota Medan namun, mohon perhatikan hak kami Ahli Waris, kami memiliki hubungan hukum yang sangat erat dan terikat dengan objek Warenhuis, dan tidak akan pernah berhenti menyuarakan sebuah kebenaran, kebebasan berpendapat dan mencari hak, ini adalah bahagian penting sebagai salah satu negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Kita semua sangat faham akan hal ini,” ujar Ismail.

Menurut Ismail, Sejak sengketa ini bermula, Ahli Waris bersama tim khusus selalu taat hukum, mengikuti semua proses peradilan yang ada, termasuk memberikan ruang seluas luasnya untuk dilakukan investigasi terkait pemberkasan lengkap yang kami miliki.

“Kepemilikan kami terkait objek Warenhuis adalah mutlak, dan dengan kondisi yang kami hadapi saat ini termasuk penguasaan dan peresmian apapun yang dilakukan oleh Pemko Medan, kami nyatakan ilegal, dan kami telah mempersiapkan langkah hukum terbaru untuk mencari keadilan,” Tegas Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *