Selain pemberantasan, Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi. Dengan menggandeng pusat-pusat rehabilitasi, langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menyelamatkan pecandu narkoba, khususnya generasi muda, dari lingkaran kecanduan dan menekan angka residivisme.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen, kerja sama, dan pendekatan menyeluruh, Sumatera Utara semakin dekat untuk mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.(Mar)













