Siswi SMP Diperkosa Dan Dibunuh, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Siswi SMP Diperkosa Dan Dibunuh, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

×

Siswi SMP Diperkosa Dan Dibunuh, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Pihak korban pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Pantai Cermin,Kabupaten Serdang Bedagai, mendatangi Kantor Layanan Konsultasi Hukum Gratis yang juga Kantor Media Online Sinarsergai.com, di Dusun VIII Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

SERGAI,Sinarsergai.com- Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AS (12), meninggal dunia dalam kondisi menyedihkan diduga diperkosa dan dibunuh oleh pelaku berinsial N (27) warga Batu Enam,Desa Pematang Tatal.Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa pemerkosaaan dan pembunuhan itu terjadi tidak jauh dari tempat tinggal korban di Desa Lubuk Saban,Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, belum lama ini.
Supardi Harepa (45), ayah korban meminta pihak kepolisian melakukan pengusutan hingga tuntas dan pelaku diberikan sanksi yang sangat berat.”Kami sekeluarga sangat kehilangan anak perempuan yang selama ini kami sayangi. Kini buah hati itu sudah pergi selama-lamanya meninggalkan semua keluarga.
“Saya minta pihak kepolisian mengungkap masalah ini seterang-terangnya dan beri hukuman yang sangat berat terhadap pelaku.” Tolonglah kami yang tidak berdaya ini dan miskin, Usut peristiwa pembunuhan ini dengan serius dan tuntas.”Harap ayah korban yang akrab disapa Adi,Rabu (31/12/2024).
Sebelumnya diketahui bahwa pelaku berinsial N, sudah berhasil ditangkap Polres Sergai dan sudah dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Sergai di Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah.Sedangkan hasil visum diketahui pihak keluarga belum keluar. Korban meninggal dalam kondisi tidak berbusana dan dimasukan dalam Goni dibuang di samping Pohon Sawit yang sudah tumbang.
Kapolres Sergai Jhon Hery Rakytta Sitepu yang dihubugi melalui Kasi Humas Ipda rdika Junaidi Napitupulu, S.H, Rabu (31/12/2024) sekira pukul 20.35 WIB,terkait haapan ayah korban, secara tegas mengatakan, pelaku akan diberikan hukuman yang sangat berat dan hukuman mati.Tegasnya. (Sb-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *