SERGAI,Sinarsergai.com – Pelaksanaan kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah yang diduga Ilegal mendapatkan tanggapan dari kalangan organisasi pemuda yang ada di Sergai. Kali ini Sekretaris Marcab LMP (Laskar Merah Putih), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Yuda Prabudi S.Pd,didampingi Ketua OKK Sergai Irpan Damanik,Wakil Sekretais Indra Siagian dan Wakil Ketua OKK Irfandi, Senin (6/1/2025), meminta Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk melakukan pemantauan terhadap masalah tersebut yang sudah dilaporkan ke Polres Sergai. Hal itu bertujuan agar laporan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut benar-benar ditindaklanjuti dan diusut hingga tuntas.
“Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SIK, MH, sangat diharapkan serius dalam menangani masalah tersebut dan tidak takut untuk memanggil semua pihak yang terkait.Kita yakin masyarakat akan memberikan dukungan terhadap Polres Sergai yang dengan cepat tanggap terhadap laporan yang telah disampaikan.”
Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang mencoba melakukan inervensi terhadap pihak Polres Sergai yang menindaklanjuti dan mengusut masalah dugaan kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah yang diduga Ilegal tersebut. LMP Sergai memberikan apresiasi kepada Kapolres Sergai yang mengusut masalah tersebut dengan tuntas dan terbuka ke public.Ucap Yuda saat berkunjung ke Kantor Media Online Sinarsergai.com di Dusun VIII Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah,Sergai, sembari mengatakan LMP Sergai ini di bawah Ketua Umum LMP HM Arsyad Cannu.

Sebelumnya diketahui LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat ) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ke Polres Sergai pada Jum’at (3/1/2025), terkait masalah pelaksanaan Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah SD,SMP,Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKNM) se-Kabupaten Serdang Bedagai, yang telah disalkasanakan pada tanggal 29-30 Agusts 2024, di Amanda Hotel Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, diduga kuat illegal. Laporan ini disampaikan oleh Bupati LSM LIRA Sergai Dedek Susanto didampingi Sekda LIRA Sergai Budiman Manik, Camat LIRA Teluk Mengkudu Yudi.
Kegiatan tersebut diduga kuat hanya menghabiskan biaya sebesar Rp.200 juta, sementara dana yang berhasil dikumpulkan dari semua peserta lebih kurang Rp.800 juta lebih, dan diperkirakan Rp.600 juta keuntungan yang diraup oleh pihak terkait dalam penyelenggaraan tersebut yang disinyalir sudah menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan.(Tim)
Beranda
Daerah
Kapoldasu Diminta Pantau, Kapolres Sergai Harap Usut Tuntas Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Diduga Ilegal
Kapoldasu Diminta Pantau, Kapolres Sergai Harap Usut Tuntas Workshop Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Diduga Ilegal
Sinarsergai2 min baca













