Teks foto : Penasehat hukum Jamin Naibaho
SAMOSIR,Sinarsergai.com – Penasehat hukum Jamin Naibaho dampingi
korban dugaan penganiayaan atas nama Jepri Rumahorba (27), warga Tomok Kecamatan Simanindo,Kabupaten Samosir,Sumatera Utara (Sumut), ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Polres Samosir, Sabtu ( 18/1/2025 ).
Penasehat Hukum Jamin Naibaho, laporan tersebut langsung dibuat oleh Jepri Rumahorba yang diduga menjadi korban penganiayaan di atas Jetski yang sempat viral di Tuktuk Siadong Kabupaten Samosir.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami klen saya itu tepat pada Senin (06/1/2025) sekira pukul 09.30 WIB, saat berada atas Jetski di perairan Danau Toba Tuktuk Siadong Kec Simanindo,Samosir.
Dijelaskannya, bahwa korban bekerja sebagai operator foto dan vidio tamu yang menggunakan Jetski di tengah perairan Danau Toba. Pada saat melaksanakan aktivitas di tengah danau melihat satu unit Jetski melintas dibibir pantai yang diduga sudah melewati zona batas aman untuk bermain Jetski.
Selanjutnya, usai bekerja pelapor menemui terlapor di perairan Danau Toba dengan menggunakan Jetski dan menyampaikan agar terlapor bermain di zona aman bermain Jetski. Namun tidak terima, terlapor malah dibalas dengan mengacungkan jari tengah kepada pelapor sambil mengatakan ngak ada urusan mu di situ.
Lalu si korban mendekatkan Jetski yang dibawanya ke Jetski terlapor untuk berbicara baik baik serta meminta terlapor mematikan mesin Jetski nya. Kemudian korban mencoba menarik Jetski terlapor dengan menggunakan kaki sebelah kanan. Tiba tiba terlapor menghidupkan mesin Jetski nya sehingga mengakibatkan pelapor jatuh dan kaki kanan terluka dan memar. Terlapor juga menyampaikan bahasa kasar sambil mengacungkan jari tengah kepada korban.
Akibat kejadian yang di alami pelapor sudah suatu penghinaan kepadanya dan terluka, merasa ikut jadi korban, klen saya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Samosir. Ujar Penasehat Hukum.
Sebenarnya permasalah ini bisa dimediasi secara kekeluargaan, saya sudah coba komunikasi dengan penyidik. Tapi oleh penyidik dicoba menghubungi pihak Malum yang diduga melakukan penganiayaan tidak mau hadir di Polres. Karena demikian, maka klien saya melapor balik,” kata Jamin.