Ketika wartawan konfirmasi ke Polres Samosir melalui
Bripka Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir kepada wartawan, sabtu ( 18/1/2025 ) menyampaikan,
Seluruh laporan masyarakat pasti kami tanggapi sebagai tugas dalam Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat
Terkait laporan polisi tersebut, pasti akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
Berhubung laporan polisi ini baru diterbitkan SPKT Polres Samosir, maka kita tunggu proses selanjutnya dari Sat Reskrim Polres Samosir, pintanya.(Hots)