Tokoh Masyarakat Sergai Maju Butar -Butar: Kearifan Lokal Harus Dilestarikan – Sinarsergai
Daerah

Tokoh Masyarakat Sergai Maju Butar -Butar: Kearifan Lokal Harus Dilestarikan

×

Tokoh Masyarakat Sergai Maju Butar -Butar: Kearifan Lokal Harus Dilestarikan

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Sergai warna Putih setelah diganti.

SERGAI,Sinarsergai.com – “Kearifan Lokal di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), harus dilestarikan. Sergai dengan motto “Tanah Bertuah Negeri Beradat” memiliki kearifan lokal yang beragam dan ini dapat nantinya membentuk karakter masyarakat itu sendiri dengan keragaman dan dapat mendorong bagi masyarakat saling menghargai akan perbedaan tersebut.

Nah, mengenai Kabupaten Serdang Bedagai menurut sepengetahuan, ini adalah tanah Melayu, jadi wajar saja masyarakat Melayu meminta Pemkab Sergai menetapkan Kuning Hijau sebagai warna ciri khas Melayu di “Tanah Bertuah Negeri Beradat”. Dan perlu kita pertanyakan apakah warna Putih yang dioleskan di Gedung Kantor Bupati Sergai yang baru dan Kantor Pemerintahan di Kecamatan Se Sergai sudah sesuai dengan kearifan lokal di daerah ini.

Ia menilai selama ini Pemkab Sergai sangat bijaksana dalam mengambil suatu keputusan dan kita meniilai pemerintah daerah ini sangat paham akan aturan, namun kenapa tidak dibuat regulasinya hingga sekarang ini.

Teks foto : Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu sebelum diganti masih warna Kuning Hijau

“Kita sangat menyayangkan perubahan warna itu tidak dikuatkan dengan suatu aturan dan dinilai tidak mencerminkan kearifan lokal.kata Butar – Butar. Perubahan warna itu kesan nya tidak berdasarkan musyawarah dengan tokoh-tokoh adat budaya dan terkesan mengabaikan keberadaan tokoh adatbdaya yang ada di “Tanah Bertuah Negeri Beradat”. Ungkapnya.

Hal ini bisa berdampak kurang baik dan bisa saja penilaian masyarakat Pemkab Sergai tidak serius untuk melstarikan kearifan lokal. Disisi lain, katanya, jika benar tidak ada aturan tersebut dalam menetapkan sesuatu berkaitan budaya, maka dikhawatirkan akan muncul kebingungan bagi masyarakat luas, baik dalam daerah maupun luar daerah.

Untuk itu kita sangat mengharapkan Pemkab Sergai punya semangat untuk melestarikan kearifan lokal di “Tanah Bertuah Negeri Beradat”s ehingga bisa diikuti oleh masyarakat. Nah, harap lain, kata Butar -Butar, Pemkab Sergai tidak melestarikan budaya asal negara penjajah (Belanda).(Sb-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *