Aceh

Kapolres Aceh Tamiang Ikuti Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

×

Kapolres Aceh Tamiang Ikuti Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Sebarkan artikel ini

ACEH TAMIANG – Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, Senin. (21/1/2025). Rapat tersebut merupakan bagian dari proses resmi dalam penetapan pasangan calon terpilih yang akan memimpin Kabupaten Aceh Tamiang untuk periode mendatang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H ini dihadiri oleh berbagai pihak diantara Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, instansi terkait, serta masyarakat. Dalam rapat tersebut, hasil pemilihan bupati dan wakil bupati yang telah dilaksanakan sebelumnya diumumkan secara resmi dimana Drs. Armia Fahmi, M.H dan Ismail, S.E ditetapkan sebagai pemimpin Kabupaten Aceh Tamiang yang sah.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliad, S.H, M.H menyatakan bahwa kehadirannya dalam rapat ini untuk memberikan dukungan terhadap jalannya proses demokrasi yang berlangsung dengan aman dan lancar.
“Kami dari kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi kondusif selama proses penetapan ini, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Rapat paripurna ini juga menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama masa transisi kepemimpinan. Kapolres Aceh Tamiang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian, serta mendukung bupati dan wakil bupati terpilih dalam memimpin daerah menuju pembangunan yang lebih baik.

Acara ini di akhiri dengan penyerahan dokumen resmi kepada calon bupati dan wakil bupati terpilih. Diharapkan dengan penetapan ini, Kabupaten Aceh Tamiang dapat terus berkembang menuju kemajuan di berbagai sektor, dengan tetap menjaga kerukunan dan persatuan di antara seluruh elemen masyarakat.(Act)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *