Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Kasus Begal yang Meresahkan Warga – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Kasus Begal yang Meresahkan Warga

×

Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Kasus Begal yang Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 bilah celurit

1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor

1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor

1 unit HP Oppo warna hitam

1 unit HP Vivo warna rose gold

1 unit iPhone XR warna merah

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Sergai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di jalan raya pada malam hari. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polres Serdang Bedagai dan jajaran Polseknya dalam menangani tindak kriminal, sekaligus peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan agar tidak bermain-main dengan hukum. Polres Sergai terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *