Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Samosir Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan

×

Sat Reskrim Polres Samosir Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Sat Reskrim Polres Samosir melakukan pendalaman atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Janji raja Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir, Selasa (22/1/202) sekira jam 23.00 WIB.

Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun III Desa Janji yang dialami seorang petani insial RTS (35), tewas setelah diduga ditikam oleh pelaku inisial DS seorang pria berumur 45 tahun usai cekcok di sebuah warung tuak.

Peristiwa itu telah dilaporkan. Menurut laporan kepolisian dengan nomor LP / B / 35 / I / 2025 / SPKT / POLRES SAMOSIR / POLDA SUMATERA UTARA, dijelaskan bahwa kejadian ini berawal dari perdebatan antara korban dan pelaku di salah satu warung tuak di Desa Janji Raja Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir. Cekcok yang terjadi pada tanggal 21 malam sekitar pukul 22.00 WIB itu berakhir ketika korban meninggalkan warung. Namun, tanpa diduga, pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur warung dan mengejar korban hingga akhirnya menikamnya di bagian dada kiri.

Korban yang bersimbah darah sempat berlari ke rumah saksi, AJS (38), untuk meminta pertolongan. Saksi yang melihat kondisi korban segera menghubungi keluarga korban serta Kepala Desa Janji Raja. Kepala desa pun langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Palipi.

Kapolres Samosir, AKBP. Yogi Hardiman,
melalui Pejabat Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu Marpaung menyampaikan, Reskrim Polres Samosir masih melakukan pendalaman, namun dapat disampaikan timbulnya dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Tersebut Karena Ketersinggungan (terjadi cekcok mulut).

Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kasi Humas, pihak kepolisian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sebilah pisau sepanjang 30 cm yang digunakan pelaku, serta pakaian korban dan pakaian pelaku yang terdapat bercak darah.

“Pihak Satreskrim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan di lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, dan saat ini telah dibawa ke Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *