Sat Reskrim Polres Samosir Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Samosir Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan

×

Sat Reskrim Polres Samosir Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

Ditambahkan, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani otopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mendalami motif di balik aksi penikaman yang merenggut nyawa petani tersebut.

Adapun motifnya karena pelaku dan korban terjadi ketersinggungan cekcok mulu. Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Samosir masih melakukan pendalaman.

Kasus ini kini tengah ditangani Polres Samosir, dan kepada pelaku dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Setelah dilakukan Olah TKP dan Penyelidikan di seputaran tempat kejadian, Team Personil Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengamankan Pelaku dan juga mengamankan Barang Bukti. Sedangkan korban saat ini (22/01/2025) telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi, tutup kasi humas. (Hots)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *