Sebagai upaya penanganan darurat bencana, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan. Melalui penetapan status tersebut, beberapa unsur dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten dan lainnya memberikan dukungan sumber daya dan hal lain yang dibutuhkan. BNPB sendiri telah memberikan bantuan penanganan darurat bencana senilai Rp 289.500.000 dengan rincian Dana Siap Pakai (DSP) operasional 200 juta rupiah, sembako 200 paket dan makanan siap saji 100 paket.(Jk-01)
Kunjungi Lokasi Bansor Pekalongan, Kepala BNPB Berikan Arahan Penanganan Darurat Hingga Rehabilitasi dan Rekonstruksi
