Jepri Rumahorbo yang bekerja sebagai foto grafer di Tuktuk Jetski, sedangkan Malum merupakan operator di Seadoosafarisamosir Jetski.
Pertikaian diantara mereka berdua bermula ketika Jepri mengingatkan Malum agar mengoperasikan jetski di zona aman sesuai dengan kesepakatan tertulis antara Tuktuk Jetski dan Seadoosafarisamosir Jetski yang ditanda tangani pada 6 Oktober 2024. Perjanjian tersebut disaksikan oleh Kapolsek Simanindo, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Lurah Tuktuk Siadong, dan pihak lainnya.
Dalam isi perjanjian disepakati bahwa zona bermain jet ski sejauh 300 meter dari tepi pantai. Namun pada saat kejadian, Malum mengoperasikan jet ski-nya di area yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari tepi pantai. Selain itu kedua belah pihak sepakat saling menjaga dan tidak memviralkan kejadian apa pun.
Dengan adanya pelanggaran atas kesepakatan tertulis tersebut, pihak Tuktuk Jetski juga akan melaporkan Seadoosafarisamosir Jetski, pungkas Jamin.
Sebelumnya pihak Seadoosafarisamosir, melalui CEO Stevani Siallagan, menyatakan bahwa mereka tidak mengingini masalah ini berlarut-larut.
Saya tidak berada di tempat saat kejadian itu, saya kebetulan sedang berada di Jepang, apa yang saya sampaikan tentang kejadian itu semua berdasarkan keterangan dari Malum Sinaga, ujar Stevani. (Hots)