SERGAI,Sinarsergai.com- Malang benar nasib yang dialami oleh Sri (33) warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), sudah 7 tahun menjalani hidup berumah tangga dengan suami dan sudah dikarunia seorang anak, namun dipertengahan jalan keduanya harus bercerai.
Menurut penuturan Sri saat berada di Kantor Medai Online Sinarsergai.com, Sabtu (25/1/2025) sekira pukul 16. 35 WIB, cerai ini merupakan jalan dan solusi terakhir baginya dengan sanga suami. Semoga ia dapat nantinya memperbaiki kehidupan sendiri, meskipun harus membanting tulang.Ucapnya.Langkah ini terpaksa diambil demi masa depan si kecil.
Nah, untuk memperoleh akte cerai resmi dari Negara, ia mendatangi temannya Sonia, warga Kecamatan Pegajahan,Sergai, agar membantu mencarikan seorang pengacara untuk mengurus gugatan cerai ke Pengadilan Agama Sei Rampah.
Alhamdulillah, kata Sri, tak lama kemudian, sekitar 15 hari yang lalu sudah didapati pengacara berinisial AW berdomisili di Kecamatan Perbaungan dan telah diserahkan semua berkas berikut uangnya senilai Rp.2.000.000,- namun setelah ditunggu-tunggu tidak ada kabar berita tentang pendaftaran gugatan tersebut, maka ia menghubungi Sonia untuk mengecek nya ke Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah melalui petugas loket pendaftaran dan ternyata gugutan tersebut belum didaftarkan. Sementara kata oknum Pengacara itu sudah didaftarkan. Kenyataannya tidak ada. Sungguh tega pengacara itu bohong. Selanjutnya ia meminta Sonia agar segera dimintakan kembali berkas dan uangnya ke pengacara tersebut.Imbuhnya.
“Masalah berkas dan uang yang dimintakan oleh Sri kata Sonia, sudah saya datangi rumah oknum pengacara tersebut, namun dia tidak berani keluar rumah dan tidak mau menjawab WhtasApp saya. Peristiwa ini sungguh diluar dugaan dan
kenapa tega dia membohongi saya. Oknum pengacara ini seolah menghindar dari kenyataan dan hingga kini tidak mau berjumpa dengan saya. Ia berdalih akan mencabut perkara tersebut setelah sidang pertama. Anehnya, kenapa oknum pengacara tersebut takut menjumpai saya.Ucap Sonia dengan nada sedih. Ia berharap uang dan berkas Sri segera dikembalikan.
Pengacara AW yang dihubungi via WhtasApp (Sabtu (25/1/2025) sekira pukul 16.41 WIB, terkait uang dan berkas Sri, dikatakannya akan dikembalikan setelah persidangan pertama dan akan dicabut dalam persidangan pertama. Namun saat ditanya berapa nomor pendaftaran gugatan, AW mengakui bahwa gugatan atas nama Sri Rahmadani memang belum didaftarkan. Jelasnya via WhatsApp.(Sb-01)
Beranda
Daerah
Kecewa Gugutan Cerai Tidak di Daftarkan, Wanita Asal Perbaungan Minta Dikembalikan Uang
Kecewa Gugutan Cerai Tidak di Daftarkan, Wanita Asal Perbaungan Minta Dikembalikan Uang
Sinarsergai2 min baca