Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Akan Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis – Sinarsergai
Daerah

Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Akan Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis

×

Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Akan Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih rapat membahas uji coba program Sekolah Swasta gratis di Jakarta, Jum'at (24/1/2025)

JAKARTA,Sinarsergai.com – Pogram sekolah swasta gratis akan dilakukan uji coba. Mengenai uji coba program ini sudah dilaksanakan tiga dan emapt kali rapat dengan Dinas Pendidikan, mungkin akan dicoba, uji coba dulu. Hal itu dikatakan oleh Ketua Tim Transisi Pramono-Doel Ima Mahdiah di Jakarta, Jumat,(24/1/2025).

Kendati demikian, keputusan untuk menjalankan program ini atau tidak ada, berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno. “Tapi balik lagi ini keputusan tetap di pak gubernur dan pak wakil gubernur,” ujar Ima seraya menambahkan pihaknya masih membahas mekanisme pelaksanaan sekolah swasta gratis. Terkait sekolah swasta gratis, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan program ini tak hanya membiayai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), melainkan juga kebutuhan pribadi peserta didik.

Namun, Disdik menyatakan masih menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang Sistem Pendidikan di Jakarta. Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI telah sepakat memasukkan program sekolah swasta gratis dalam anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) sebesar Rp2,3 triliun. Selanjutnya, regulasi ini menunggu persetujuan gubernur terpilih.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menargetkan regulasi atau payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) untuk mengatur program sekolah gratis selesai pada akhir Januari 2025. Dia mengatakan pembahasan raperda tersebut terus dikebut karena program sekolah gratis di Jakarta akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025. Dengan demikian, aturan yang mengatur hak, kewajiban hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.(Jk-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *