SERGAI,Sinarsergai.com- Masalah perceraian yang mulanya telah dipercayakan kepada seorang pengacara untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Sei Rampah secara resmi, namun oknum pengacara tersebut tidak melaksanakannya sesuai dengan harapan dan belakangan diketahui gugatan tersebut hingga kini belum juga didaftarkan ke Pengadilan Agama Sei Rampah. Mengetahui perilaku oknum pengacara yang dinilai tidak jujur itu, dengan hati berat, bercampur dengan perasaan kecewa dan terpaksa untuk mengurungkan niat melanjutkan urusan peceraian seorang teman saya bernama Sri Rahmadani (33) warga Dusun I Desa Tanjung Buluh,Kecamatan Perbaungan,Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, oknum pengacara itu tidak jujur dalam pengurusan perceraian tersebut. Sementara berkas dan uang yang diminta sudah diberikan saat berada di salah satu Warung Kopi di Desa Bengkel,Kecamatan Perbaungan,pada Selasa (14/1/2025) sekira pukul 11.04 WIB, sebesar Rp.2.200.000,-
Semestinya oknum pengacara tersebut menyampaikan dengan jujur jika memang belum didaftarkan dan tidak bisa diurus. Anehnya, oknum pengacara itu tidak mau pula ketemu dengan saya,padahal kata Sonia didampingi suami, berdomisili di Kecamatan Pegajahan, saat berada di Kantor Media Online Sinarsergai.com di Dusun VIII Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (25/1/2025), ia sudah mendatangi ke rumahnya, tapi oknum pengacara tersebut tidak keluar hingga 2 jam lebih menunggu di luar.
Selama ini hubungan komunikasi lancar-lancar saja, tapi semenjak kejadian ini, saya hubungi oknum pengacara tersebut jarang dibalas dan mengangkat. Ia hanya berharap ada etikat baik dari oknum pengacara yang sudah diketahui berdomisili di Kecamatan Perbaungan, segera mengembalikan berkas dan uang yang sudah diterimanya.”Penyerahan uang kepadanya sempat saya videokan secara sembunyi-sembunyi kemarin sebagai bukti dan pegangan bagi saya ketika oknum pengacara itu berkilah dan tidak mengakuinya. Saya hanya menunggu itikad baiknya saja untuk mengembalikan dana dan berkas teman saya dan sudah kami urungkan niat untuk melanjutkan urusan gugatan dengannya.Beber Sonia.
Pengacara M.Muawat Siregar SH yang dihubungi via WhatsApp,Sabtu (25/1/2025) sekira pukul 17.04 WIB, mengakui bahwa gugatan itu belum terdaftarlah, belum diterima dan ditentukan mereka jadwalnya.Jelas Muawat.(Sb-01)
Pengacara Dinilai Tidak Jujur, Wanita Muda Asal Pegajahan Urungkan Niat Urus Cerai
Sinarsergai2 min baca













