Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Minta Polres Samosir Periksa Pelaku Pengerusakan Lingkungan – Sinarsergai
Daerah

Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Minta Polres Samosir Periksa Pelaku Pengerusakan Lingkungan

×

Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Minta Polres Samosir Periksa Pelaku Pengerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Anggota DPRI Rapidin Simbolon SE,MM, secara tegas meminta Polres Samosir untuk segera melakukan pelaku pengerusakan lingkungan pengrusakan berat dengan memakai alat berat di areal tempat tinggal Darma Ambarita sekeluarga di Desa Unjur Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Hal itu diungkapkan Politisi PDI-Perjuangan saat berkunjung ke Rumah Darma Ambarita, dalam rangka Kunjungan kerja (Kunker), Rabu ( 29/1/2025 ).

Peristiwa ini sudah intimidasi berat atas kehidupan keluarga Darma terlebih kepada anak anak nya yang masih kecil. Kejadian ini bisa membuat trauma kepada anak kecil. Mengorek tanah di sekeliling rumah dapat mengancam keselamatan orang dan sudah kategori pengerusakan terlebih buat anak kecil, tegas Rapidin.

Sebagai anggota DPR RI sebutnya, di Komisi 13 membidangi Perlindungan Hak Azasi Manusia ,(HAM), sangat prihatin sekali atas yang dialami keluarga Darma. Kejadian ini akan saya bawa ke Parlemen untuk dibahas.

Disebutkannya, kedatangan ia ke Desa Unjur Ambarita ini, sebagai kunjungan kerja dari komisi 13 DPR RI untuk menggali aspirasi dan mengetahui lebih jelas apa yang sedang terjadi. Kunjungan kerja ini fokus ke Perlindungan Hak Azasi Manusia jangan sampai ada penindasan manusia dan bukan terkait kepemilikan tanah, tutupnya.

Sementara Darma Ambarita mengutarakan ucapan terima kasih atas kunjungan dan kepedulian Anggota DPRD RI terhadap masyarakat kalangan bawah ini. Sekeluarga kami dihantui rasa takut akibat lobang yang digali dengan alat berat itu cukup dalam yang diperkirakan mencapai 5 m dan lebar 4 m.

Menurut penuturan Darma Ambarita, pada tahun 1982 rumah yang di tempati sudah dibangun orang tuanya dan sampai sekarang saya menempati sebagai warisan orang tua yang sudah meninggal. Semasa hidup orang tua saya tidak ada yang namanya persoalan tanah kepada siapapun atas tanah yang orang tua ku miliki.

Setelah orang tua kami telah meninggal persoalan tanah mulai muncul. Mereka pihak Toropolo Ambarita mulai mengusik dan mengklaim tanah yang kami miliki dari warisan orang tua kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *