SAMOSIR,Sinarsergai.com – Viral nya video seorang pria yang diamankan warga di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB,
memicu spekulasi di media sosial tentang dugaan penculikan anak. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi penculikan anak tersebut tidak benar.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menyampaikan kepada wartawan, Sabtu ( 1/2 /2025), bahwa video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial,” ujar Bripka Vandu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Korban, seorang perempuan pelajar SMA berinisial ES, bertemu dengan pacarnya, HH ( 22 ), masyarakat Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir, di sebuah ladang setelah pulang sekolah.
Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis, ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak. Terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit.
Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan bahwa HH saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi. Saat HH dibawa Ke Polres Samosir terpantau lemah dan terdapat luka dibagian wajah. Selanjutnya piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapat perawatan.













