Namun, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HH adalah pelaku penculikan anak ,tapi kenyataannya adalah dugaan pelaku penganiayaan. Dalam Video Viral tersebut berada di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Kecamatan Pangururan saat terlapor HH diamankan dan hendak dibawa ke Polres Samosir.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Sampai berita ini terkirim, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku. (Hots )













