LIRA Sumut Harap KPK Pretelin Aksi Oknum APH di Semua Proyek Rakyat – Sinarsergai
Medan

LIRA Sumut Harap KPK Pretelin Aksi Oknum APH di Semua Proyek Rakyat

×

LIRA Sumut Harap KPK Pretelin Aksi Oknum APH di Semua Proyek Rakyat

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Temuan aroma keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam dugaan suap di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut seyogyanya menjadi momen KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk membersihkan borok senada di banyak proyek gawe instansi lain di propinsi ini.

Demikian disampaikan Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sumut (Sumatera Utara), H. Rizaldi Mavi, MBA, ditemui di Medan, Sabtu, (1/2/2025), seperti temuan borok di Disdik Sumut, dia menyebut praktik senada juga bersemi di hampir semua dinas atau instansi pemerintah wilayah Sumut.

“Ulah banyak oknum (APH) yang mengaku utusan ‘si ini’ utusan ‘si itu’ datang ke dinas-dinas lalu meminta jatah proyek dengan dalih demi keamanan, itu sudah lama menjadi rahasia umum di Sumut,” beber Rizal Mavi, sapaan akrab Gubernur LIRA Sumut 3 periode itu.

“Alih-alih menegakkan hukum sebagai panglima dalam hidup bernegara, sejumlah oknum APH di Sumut malah ditemukan mencari kesempatan lewat proyek dari uang rakyat. Motifnya ya untuk memperkaya dirinya atau kelompoknya,” imbuhnya, didampingi Wakil Gubernur LIRA Sumut Ir Yusmansyaj,
Wali Kota LIRA Medan Irsan Sitompul, serta pengurus LIRA Sumut, Fial Lubis.

Prihatin dengan praktik culas segelintir APH, Rizal Mavi mengapresiasi kinerja terbaru KPK untuk Sumut.

“Dan sebagai lembaga Lumbung Aspirasi Rakyat yang menginginkan terciptanya good governance and clean government di republik ini, LIRA Sumut tentu berharap KPK mengusut kasus Disdik Sumut sampai tuntas sekaligus memereteli modus permainan nyaris serupa yang terjadi di banyak dinas lain di propinsi ini,” tandas Rizal Mavi.

Sebelumnya, penyelidikan skandal suap senilai Rp.176 miliar di Disdik Sumut diketahui memasuki babak baru.

Hasil penggeledahan KPK di Kantor Disdik Sumut pada Desember 2024 lalu hingga memeriksa Kadis Abdul Haris Lubis akhirnya membuat lembaga anti rasuah itu ‘menyenter’ Poldasu (Kepolisian Daerah Sumatera Utara).

Alhasil, 2 oknum di situ diperiksa pada Kamis 23 Januari 2025. Duo oknum itu adalah eks Dir Reskrimsus Kombes Andri Setyawan dan Kanit lV Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Kompol Sisworo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *