Buang Janin Usia 4 Bulan di Septic Tank, Polisi Buru Pelaku – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Buang Janin Usia 4 Bulan di Septic Tank, Polisi Buru Pelaku

×

Buang Janin Usia 4 Bulan di Septic Tank, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Petugas Unit Reskrim Polsek Koja menunjuk lokasi pembuangan janin di RSUD Koja, Jakarta Utara. (Foto/dok Polsek Koja)

JAKARTA,Sinarsergai.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara terus mengejar pelaku yang membuang janin berusia sekitar empat bulan di RSUD Koja yang ditemukan pada Kamis (30/1/2025).

“Janin ini ditemukan di area pembuangan limbah atau `septic tank’ rumah sakit tersebut,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Minggu,(2/2/2025).

Ia mengatakan, janin itu ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan (K3) berinisial HS yang saat itu sedang bekerja sebagai operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Saksi ini melihat di dalam ‘septic tank’ ada sesuatu dan mengangkat janin dari tempat pembuangan tinja dan memberitahukan temannya,” kata dia.

Keduanya melaporkan ke pihak Manajemen RSUD Koja tentang kejadian tersebut. Janin tersebut kemudian dibawa oleh pihak Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) RSUD Koja ke dalam mesin pendingin. Kemudian pihak rumah sakit datang ke Polsek Koja melaporkan penemuan janin tersebut. “Kami mendapatkan laporan dari RS, Piket SPK dan piket fungsi langsung melakukan pengecekan ke TKP,” kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas kepolisian menemukan tidak ada tanda-tanda kekerasan, hanya lebam saja. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan karena hasil pemeriksaan resmi belum keluar. Selain itu tubuh janin lengkap tidak terpotong. “Untuk hasil otopsi nanti tunggu keluar resminya. Kami terus mengejar siapa pemilik dari janin itu masih kita selidiki,” kata dia. (Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *