Tujuh Pelaku Sudah Ditangkap, Polsek Kelapa Gading Dalami Prostitusi Daring di Jakarta Utara – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Tujuh Pelaku Sudah Ditangkap, Polsek Kelapa Gading Dalami Prostitusi Daring di Jakarta Utara

×

Tujuh Pelaku Sudah Ditangkap, Polsek Kelapa Gading Dalami Prostitusi Daring di Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat jumpa pers di Mapolsek Kelapa Gading. (Foto: Ist)

JAKARTA,Sinarsergai.com – Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim
Membeberkan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara

“Masalah ini kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Selasa (4/2/2025), masih dalam proses penyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya, dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” Ia mengatakan Polsek Kelapa Gading.Polres Metro Jakarta Utara, telah menangkap tujuh orang dalam kasus perdagangan orang melalui aksi prostitusi daring.

Disebutkannya, dari tujuh tersangka ada dua pelaku perempuan di bawah umur berinisial EF (15 tahun) dan LA (15 tahun). Pelaku EF (15) bertugas menjadi bendahara dan mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat dan pelaku LA (15) bertugas menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban.

Kemudian lima pelaku pria pelaku yakni FA (17) yang berperan sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, kemudian pelaku AP (20) bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban. Pelaku berinisial HB (21) berperan sebagai joki yang menawarkan korban melalui aplikasi pesan. Pelaku AAF (19) bertugas sebagai joki dan bendahara serta pelaku MA (15) mengantar pelanggan ke kamar korban.

Ia mengatakan hasil penyelidikan kepolisian kelompok ini punya jaringan. Mereka ini terbagi dalam dua kelompok kecil, “Kelompok ini tidak memiliki mucikari yang mengkoordinir aksi pidana ini tapi menggunakan joki untuk mencari pelanggan,” kata dia.

Ia meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran seperti prostitusi di wilayah Kelapa Gading. “Terlebih apabila yang dieksploitasi anak di bawah umur karena memang anak di bawah umur mudah dimanipulasi,” kata dia menegaskan. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya eksploitasi anak, terutama di era digital. Selain itu, lanjutnya kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya eksploitasi anak yang memanfaatkan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *