Tokoh Pemuda Sergai Dukung APH Periksa Dana Hibah – Sinarsergai
Daerah

Tokoh Pemuda Sergai Dukung APH Periksa Dana Hibah

×

Tokoh Pemuda Sergai Dukung APH Periksa Dana Hibah

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Tokoh Pemuda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sarlim Sipayung,S.Pd secara tegas menyatakan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), Poldasu dan Kejati Sumatera Utara, bila perlu turunkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ke Sergai untuk melakukan pemeriksaan terhadap dana – dana hibah yang telah digelontorkan oleh Pemkab Serdang Bedagai kepada Yayasan, Lembaga dan Organisasi masyarakat, melalui dinas dan bagian, setiap tahun nya yang diperkirakan mencapai Miliyaran rupiah yang bersumber dari APBD Sergai dan Propinsi Sumatera Utara.

“Penggunaan dana hibah tersebut diminta transparan dan segera dilakukan evaluasi terhadap penyaluran hibah ke depan di tahun 2025. Nah, kita harapkan APH agar tidak ragu dan jangan merasa enggan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerima dana hibah di Sergai.”ujar Sarlim Sipayung, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, evaluasi terhadap Yayasan, Lembaga dan Organisasi masyarakat selaku penerima dana hibah harus dievaluasi kembali, guna menghindari perbuatan KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) dan harus mengacu kepada
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

“Dana hibah itu tidak bisa diterima berturut-turut oleh lembaga atau ormas. Aturan ini tercantum dalam pasal 4 butir C yang tertulis “tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali : kepada pemerintah pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

Ia sangat mendukung APH melakukan pemeriksaan dana hibah yang telah disalurkan Pemkab Sergai melalui Dinas dan Bagian, sejak tahun 2020,2021,2022, 2023 dan 2024. “Periksa berbagai pihak yang terkait dan usut hingga tuntas.Tegas Sarlim.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *