Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop bertajuk “Safe Space for All: Rise and Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).
Acara ini sekaligus menjadi momentum perkenalan direktorat baru yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya serta pemberantasan perdagangan orang.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelindungan dan penegakan hukum secara presisi dan efektif.
“Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena daerah ini memiliki potensi besar dalam menciptakan model pelindungan yang efektif bagi perempuan dan anak. Selain itu, dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjadikannya lokasi strategis untuk mengimplementasikan program ini,” ujarnya.
Brigjen Pol. Nurul Azizah juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum.
“Kampanye #RiseAndSpeak bertujuan untuk mengajak setiap individu agar bangkit dan berani menyuarakan kebenaran demi menciptakan perubahan yang lebih baik. Ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi sesama,” tegasnya.
Polri, kata Brigjen Pol. Nurul Azizah, akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, hingga oknum aparat yang membantu memfasilitasi kejahatan tersebut.
“Bapak Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tandasnya.