Polisi Temukan Kerangka Di Rumah Tersangka Pembunuhan Wanita – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polisi Temukan Kerangka Di Rumah Tersangka Pembunuhan Wanita

×

Polisi Temukan Kerangka Di Rumah Tersangka Pembunuhan Wanita

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,Sinarsergai.com – Polres Metro Bekasi menemukan sebuah kerangka di rumah tersangka berinisial S yang membunuh wanita berinisial SP di Kampung Cikoronjo RT 001/RW 005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa mengatakan, penemuan tersebut berdasarkan keterangan tersangka yang mengaku telah melakukan pembunuhan pada tahun 2022.

“Pada tahun 2022 pelaku melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya berinisial AM. Jadi, tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah siri, istri yang kedua ini (AM) nikah resmi. Jadi, dia nikahnya di Banyumas. Kemudian, peristiwa pembunuhannya sekitar awal November 2022,” kata Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu 5 Februari 2025.

Berdasarkan pengakuan tersangka tersebut, Tim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya melakukan pengecekan di sekitar rumah tersangka dan benar saja ditemukan kerangka di belakang rumah tepatnya di lubang tangki septik.

“Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka. Alhamdulillah, jasadnya masih ditemukan secara utuh. Termasuk pakaian korban, jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di TKP, ” kata Mustofa.

Dia menjelaskan tersangka S juga berniat menguburkan jasad korban lainnya berinisial SP ke dalam lubang tangki septik bersama jasad istrinya. “Namun belum sempat dimasukkan ke sana, karena ada pihak yang mencari korban SP. Jadi, sementara dia letakkan jasad korban SP di bawah kasur,” katanya.

Saat ini, tambah dia, jasad SP dan kerangka istri pelaku saat ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan berinisial S terhadap seorang wanita berinisial SP yang terjadi di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku sudah diamankan, untuk motifnya tersangka kesal karena ditagih hutangnya sedangkan tersangka tidak bisa membayar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso saat dikonfirmasi, Rabu. Dia menjelaskan kasus ini bermula saat korban yang merupakan karyawan sebuah koperasi menagih utang kepada tersangka sebesar Rp3 juta lantaran tidak kunjung dibayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aceh

Aceh Timur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB…