Polisi Temukan Kerangka Di Rumah Tersangka Pembunuhan Wanita – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polisi Temukan Kerangka Di Rumah Tersangka Pembunuhan Wanita

×

Polisi Temukan Kerangka Di Rumah Tersangka Pembunuhan Wanita

Sebarkan artikel ini

“Pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang cicilan dari koperasi yang sudah tidak dibayarkan oleh pelaku selama satu bulan. Namun, pelaku tidak bisa membayar karena tidak ada uang,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(Chris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aceh

Aceh Timur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB…