“Ayo budayakan K3, karena jika K3 unggul, maka Indonesia Maju,” tutup Wamenaker.
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
Mendukung semangat penguatan K3, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan tenaga kerja di Sumatera Utara.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perwakilan negara dalam memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Kami akan terus mengoptimalkan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya di Sumatera Utara,” ujarnya.
I Nyoman Suarjaya juga menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Utara baru mencapai sekitar 45 persen dari total pekerja yang ada. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan menerapkan tiga strategi utama di tahun 2025 guna meningkatkan kepesertaan dan perlindungan tenaga kerja.
1. Optimalisasi Kepatuhan Perusahaan
BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan pengawas ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum (APH) guna memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan K3 kepada pekerja.
2. Dukungan bagi Pekerja Sektor Informal
Untuk pekerja di sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dari APBD, serta mendorong perusahaan agar mengalokasikan dana CSR untuk perlindungan pekerja.
3. Peningkatan Sosialisasi
BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait jaminan sosial dan risiko kecelakaan kerja.(Ams/ril)