Terkait perseteruan diatas, saya atas nama pimpinan di Kantor Camat Sei Rampah menyampaikan permohonan maaf terhadap warga, khususnya Yusfit Rizal. Ucap Camat sembari akan memangil Sekcam dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan perihal larangan tersebut.
Sedangkan Sekretaris Camat Sei Rampah Ahmadi yang dihubungi via WhatsApp,Jum’at (14/2/2025) sekira pukul 14.27 WIB, menyangkut adanya larangan terhadap Tokoh Pemekaran Sergai Yusfit Rizal,S.Pd, tidak boleh lagi masuk ke Kantor Camat Sei Rampah, tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Sb-03)