Teks Foto : Tokoh Pemekaran Serdang Bedagai Yusfit Rizal,S.Pd dan Sekretaris Camat Sei Rampah Ahmadi Darma,SH, duduk bersama menyelesaikan kesalahan pahaman di Warung Kopi Dusun XV Desa Firdausi,Kecamatan SEI Rampah,Serdang Bedagai,Sumatera Utara, Sabtu (15/2/2025)
SERGAI,Sinarsergai.com – Perseteruan pendapat antara Tokoh Pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai Yusfit Rizal,S.Pd dengan Sekretaris Camat Sei Rampah Ahmadi Darma,SH, telah disepakati tidak untuk diperpanjang. Perseteruan tersebut sempat belakangan viral di media Online dan media sosial. “Kami telah saling maaf memaafkan, sepakat untuk memajukan olahraga di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).
Setelah dibahas dengan duduk bersama, ternyata perseteruan itu disebabkan oleh kesalah pahaman terhadap narasi yang disampaikan secara WhatsApp. Ujar Tokoh Pemekaran Serdang Bedagai Yusfit dan Sekretaris Camat Sei Rampah Ahmadi Darma, di Warung Kopi Dusun XV Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah, Sumut, Sabtu (15/2/2025).
Di tempat yang sama, Tokoh Pemuda Sergai M. Gun Prayogo akrab disapa No Bagong didampingi Rusli, menuturkan, penyelesaian seperti ini yang diharapkan dan tidak perlu untuk diperpanjang. Jika masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama, itukan baik dan yang seperti ini diharapkan. Ucap No Bagong.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bupati LIRA Sergai Dedek Susanto.(Sb-01)