Pengurus SMSI Deli Serdang Jalin Komunikasi dengan Kajari Deli Serdang – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Pengurus SMSI Deli Serdang Jalin Komunikasi dengan Kajari Deli Serdang

×

Pengurus SMSI Deli Serdang Jalin Komunikasi dengan Kajari Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG,Sinarsergai.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Deli Serdang bertemu dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang pada Senin (17/2/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua SMSI Deli Serdang, Heri Siswoyo didampingi seluruh pengurus, dan Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum.

Dalam diskusi tersebut, SMSI Deli Serdang menekankan pentingnya Sinergitas dan kolaborasi antara media dan Kejaksaan dalam pemberitaan kegiatan institusi hukum tersebut.

Heri Siswoyo menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

“Kami ingin menjalin sinergi yang lebih erat dengan Kejari Deli Serdang agar seluruh kegiatan yang dilakukan dapat diberitakan secara luas dan transparan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, menegaskan bahwa secara organisasi, Kejaksaan memiliki corong komunikasi resmi melalui Kasi Intel, yang saat ini dijabat oleh Boy Amali, S.H.

“Segala bentuk komunikasi dan informasi resmi dari Kejaksaan disampaikan melalui Kasi Intel, sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” jelasnya.

Selain membahas sinergi pemberitaan, pertemuan ini juga menyoroti sejumlah isu strategis di Deli Serdang, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan penggunaan dana desa, serta dugaan kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di wilayah tersebut serta gangguan terhadap investor atau pengusaha yang merupakan pemasok PAD di Deli Serdang.

Fokus pada Peningkatan PAD dan Pengawasan Dana Desa SMSI Deli Serdang menyampaikan keprihatinannya terhadap optimalisasi PAD yang masih perlu ditingkatkan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih maksimal.

Dalam hal pengawasan dana desa, SMSI juga menyoroti perlunya pemantauan ketat terhadap penggunaannya. Beberapa kasus dugaan penyimpangan dana desa di berbagai kecamatan menjadi perhatian utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *