Ada pun ke-enam para tersangka diantaranya Marnaik Pandiangan (35) pekerjaan wiraswasta warga Jala Tualang, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Dodi Iskandar (47) pekerjaan wiraswasta, warga Perumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, David Tulus Parlindungan Simanjuntak (29) pekerjaan wiraswasta warga Perumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Dedi Purba (42) pekerjaan wiraswasta warga Perumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir. Kota Tebing Tinggi, M Noval Gigio (30) pekerjaan wiraswasta warga Perumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir. Kota Tebing Tinggi dan Tito Kurniawan (27) pekerjaan wiraswasta warga Jalab Meranti, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir. Kota Tebing Tinggi.
Sementara barang bukti yang diamankan :
1. 9,5 gram sabu
2. Hp 3 unit
3. Dompet 1 buah
4. BB sebanyak 17 paket kecil dan 1 paket 1 Sak, 3 Paket 1 Gram diperkirakan ± 9,5 gram
5. Timbangan (skil)
6. Plastik klip -+ 300
7. Sajam 1 Pisau
8. Alat isap 2
9.1 jam tangan
10. Uang senilai Rp.310.000,-.
Diakhir temu pers, Dandim DS, Alex Sandri mengingatkan seluruh komponen dan masyarakat bahaya narkoba, apa pun itu yang mencurigakan segera lapor. Laporan pasti ditindaklanjuti. (Kodim 0204/DS)