ACEH TIMUR,Sinarsergai.com – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi yang mencakup pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone dilingkungan Lapas dan Rutan, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu didampingi Kasi Adm. Kamtib beserta Staf dan Petugas Pengamanan yang sedang bertugas melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan pada Rabu, (19/02/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta meningkatkan keamanan dan ketertiban yang di Lapas Kelas Idi sekaligus untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba serta tindakan penipuan yang kerap melibatkan penghuni Lapas.
Seluruh Petugas memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba ,Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya. Selain itu, para petugas juga mengedepankan pendekatan yang humanis selama razia berlangsung, untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Bahtiar Sitepu selaku Kepala Lapas Idi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya serius pihak lapas dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba dan berbagai modus penipuan.
“Lapas Idi berkomitmen untuk menjalankan arahan 13 Program Akselerasi ini dengan sebaik mungkin, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan penipuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan preventif agar lapas tetap menjadi tempat rehabilitasi yang aman dan tertib,” Ujar bahtiar Sitepu.
Hasil dari razia ini tidak ditemukan barang berbahaya berupa Handphone dan Narkoba, hanya ditemui beberapa senjata tajam buatan dan barang lainnya, selanjutnya barang hasil razia ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar.(Zai)
#Kemenimipas
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas
#Kanwilaceh
#Lapasidi
#Guardandguide