6 Bulan Lebih Urus Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Warga Perumahan Karyawan RSUD Kota Bekasi Mohon Bantuan Menteri ATR/BPN – Sinarsergai
Daerah

6 Bulan Lebih Urus Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Warga Perumahan Karyawan RSUD Kota Bekasi Mohon Bantuan Menteri ATR/BPN

×

6 Bulan Lebih Urus Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Warga Perumahan Karyawan RSUD Kota Bekasi Mohon Bantuan Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

BEKASI,Sinarsergai.com – Lussi Rusdiyanti (41), seorang ibu rumah tangga yang bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, saat ini memperjuangkan haknya atas sertifikat rumah yang belum diterbitkan, meskipun telah melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank BTN Cabang Kelapa Gading Square sejak tahun 2019.

Lussi, yang saat ini tinggal di Perumahan Griya Husada Asri, Cijengkol, Setu, membeli rumah tersebut melalui skema KPR pada 7 Oktober 2015 dengan harga Rp 295 juta. Awalnya, ia mencicil selama tiga tahun, hingga akhirnya pada 9 Januari 2019, ia mendapatkan rezeki untuk melunasi KPR lebih awal, pada angsuran ke-38. Namun, hingga kini, sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan yang seharusnya ia terima tak kunjung diberikan.

Perumahan ini awalnya dibangun untuk kebutuhan perumahan karyawan RSUD Kota Bekasi. Namun, seiring berjalannya waktu, mungkin karena jaraknya yang jauh antara perumahan di Cijengkol, Setu, dengan tempat kerja di RSUD Kota Bekasi, sebagian unit perumahan dijual ke masyarakat umum. Lussi bukan pegawai RSUD Kota Bekasi, melainkan warga umum yang membeli unit di perumahan ini. Perumahan ini juga telah beberapa kali berganti developer, dengan yang terakhir adalah PT. Cipta Mukti Lestari. Saat Lussi membeli unit rumahnya pada tahun 2015, ketua koperasi masih dijabat oleh dr. Apifuddin Ahmad. Meskipun ia tidak mengetahui siapa developer sebelumnya, saat dirinya membeli rumah, developer yang menangani adalah PT. Cipta Mukti Lestari.

Di blok tempat tinggalnya, terdapat tiga orang yang juga telah melunasi KPR mereka, tetapi hingga kini belum mendapatkan sertifikat. Banyak warga di perumahan ini yang mengalami nasib serupa, namun mereka enggan untuk berbicara secara terbuka atau menggugat, lebih memilih menunggu kepastian.

Perumahan Griya Husada Asri sendiri memiliki sekitar 540 Kepala Keluarga (KK), di mana sebagian besar masih menghadapi kendala dalam memperoleh sertifikat kepemilikan rumah mereka.

Selama enam tahun terakhir, Lussi telah berusaha mencari kepastian dari berbagai pihak, termasuk Bank BTN Cabang Kelapa Gading Square, Notaris Ambiati, dan Developer PT Cipta Mukti Lestari. Namun, hingga kini ia belum mendapat informasi jelas mengenai alasan keterlambatan penerbitan sertifikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *