“Saya hanya rakyat kecil yang meminta hak saya setelah kewajiban saya telah saya tunaikan. Saya membeli rumah ini dengan keringat dan air mata, tetapi sampai sekarang saya masih berjuang untuk mendapatkan legalitas kepemilikan rumah saya,” ujar Lussi dengan penuh harap.
Demi mendapatkan keadilan, Lussi mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 25 Maret 2024, dengan Direktur Utama Bank BTN sebagai tergugat utama. Turut tergugat dalam kasus ini adalah Notaris Ambiati, Ketua Koperasi RSUD Kota Bekasi saat itu, yakni dr. Apifuddin Ahmad, Developer PT Cipta Mukti Lestari, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Sidang berlangsung selama 10 bulan, tetapi hanya Bank BTN dan Notaris yang hadir. Pihak developer, ketua koperasi RSUD Kota Bekasi, serta BPN Kabupaten Bekasi tidak pernah hadir dalam persidangan. Pada 11 Desember 2024, Majelis Hakim yang diketuai oleh Gede Sunarjana, S.H., M.H., membacakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).
Tak menyerah, Lussi kemudian mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada 20 Desember 2024. Ia berharap perjuangannya membuahkan hasil dan haknya sebagai pemilik sah rumah tersebut segera diakui secara hukum.
*Permohonan Bantuan kepada Presiden dan Menteri Terkait*
Lussi kini memohon perhatian dari Presiden RI, Menteri BUMN, Menteri ATR/BPN, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.
“Kepada siapa lagi saya harus meminta tolong di negara ini kalau tidak kepada para pemimpin bangsa? Siapa yang akan memperjuangkan nasib rakyat kecil seperti saya jika semua jalan untuk mendapatkan hak saya sepertinya tertutup?” ujarnya.
Dalam perjuangannya, Lussi juga mengajak warga lain yang mengalami masalah serupa untuk bersama-sama menuntut hak mereka. “Saya tahu banyak warga lain di perumahan ini yang juga belum mendapatkan sertifikat rumah mereka. Saya mengajak semua yang mengalami hal yang sama untuk bersuara, berani menuntut hak kita bersama. Jika kita bersatu, kita memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.