Setelah insiden baku tembak, polisi melakukan penggeledahan di rumah Chandra dengan didampingi lurah setempat. Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang wanita bernama Lisa yang mengaku sebagai istri Chandra. Dari kamar utama, ditemukan enam bungkus sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta, serta ratusan butir amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm. Polisi kini memburu Chandra yang masih dalam pelarian.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Ali sebelumnya telah menerima 10 kg sabu dari jaringan laut atas perintah Chandra, dengan upah Rp70 juta. Sebagian dari barang tersebut telah diedarkan sebelum akhirnya Ali tertangkap dalam operasi penyamaran polisi.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. mengapresiasi keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap jaringan narkoba berskala besar ini. Melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., ia menyampaikan apresiasinya “Kami mengapresiasi tindakan cepat Polres Asahan dalam mengungkap jaringan narkoba ini, meskipun menghadapi perlawanan bersenjata. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika tanpa kompromi,” tegasnya.
Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap Chandra dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(Mar/rel)