SERGAI,Sinarsergai.com – Harri Rezeki Simare-Mare (26) warga Dusun IX Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga alami penganiayaan oleh pemuda berinisial FR Sipayung (22), yang disebut-sebut bekerja di Theme Park Pantai Cermin, warga Dusun IX Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin. Peristiwa tersebut terjadi di depan halaman Theme Park, Pantai Cermin, Senin (17/2/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Kejadian itu kata Harri,Senin (25/2/2025) sekira pukul 17.20 WIB, sudah dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin, tanpa ada tertera Nomor STPL, namun tetap ditanda tangani oleh KA. SPK “A” Aiptu Swardi Sembiring pada tanggal 20 Februari 2025.
Kronologis kejadiannya kata Harri, berawal saya chat kepada cewek yang dibawa FR Sipayung dengan narasi “Jadian kalian, teruskanlah gas kan la”, selanjutnya FR membalas Chat dari Harri, dengan narasi woi ap yang kau sampaikan kepada Tamara dan sampai diajak ketemu.
Ajakan pertemuan itu diikuti oleh Harri, dan pada hari yang sama pada pukul 22.00 WIB, saya dan FR Sipayung ketemu di depan Theme Park dan terjadilah adu jotos.
Malam itu saya kebetulan ditemani oleh Obet Simare-Mare dan Gultom. adu jotos itu disaksikan oleh keduanya. FR Sipayung yang awal melakukan pemukulan dibagian dahi dan diduga menggunakan benda keras sehingga kondisi wajah berlumuran darah.
Akibat aniaya tersebut sambung Harri, ia mengalami luka parah diatas pelipis mata kiri, dan telah dijahit oleh tim medis RS Sawit Indah sebanyak 22 jahit.
Kejadian itu langsung dilaporkan dan dari jok sepeda motor Scopy diamankan satu gari besi. Jelas Harri.
Pacik korban Muhammad Juah Purba mengharapkan pelaku dugaan penganiayaan ditangkap oleh Polsek Pantai Cermin.
Kapolsek Pantai Cermin yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Zainul Khan mengatakan, pihak yang melapor sudah diperiksa dan akan dilakukan gelar perkara, Selasa (25/2/2025) di Polsek Pantai Cermin dan akan digelar juga di Polres Sergai. (Sb-03).