Yan Rusmanto, mengungkapkan pentingnya kerjasama antara kedua instansi. “Kerjasama ini sangat penting untuk membantu masyarakat, terutama dalam memberikan dukungan kepada eks-narapidana agar bisa kembali ke masyarakat dengan baik. Selain itu, kita juga ingin memastikan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pembinaan yang terbaik,” ujar Yan.
Pada kesempatan ini, kakanwil juga menekankan pentingnya pendidikan bagi anak-anak, terutama bagi mereka yang berhadapan dengan hukum. Ia berharap agar PK (Pembimbing Kemasyarakatan) dari Kanwil Ditjenpas Aceh dapat terlibat lebih banyak dalam kegiatan edukasi bagi anak-anak yang membutuhkan.
Diskusi lebih lanjut juga mencakup pembahasan mengenai Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Sosial (LPKS) untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerjasama guna mencari solusi terbaik bagi pembinaan anak-anak tersebut, dengan fokus pada pemulihan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.(Zai)