Ketua DPRD, Zakky juga tidak mau kalah memberi penjelasan. ” Nggak ada cerita keterlanjuran di sini Pak, intinya kalua belum keluar izinnya atau masih dalam pengajuan, jangan ada kegiatan dulu,” tegas Zakky.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut ada ketentuan juga dari pemerintah Republik Indonesia, dimana siapa yang menguasai tanah negara tanpa izin harus diambil. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo.
Saat itu Zakky dan anggota dewan lainnya juga sempat kesal dengan Junirwan karena disaat dilakukan pengecekan disekitar lokasi tambak oleh pihak BPN, Penasehat Hukum Pengusaha tambak itu tidak mengetahui mana saja batas patok tanah yang dikuasai kliennya. Karena tidak mengetahui, Junirwan pun sempat disorakin sebagian kelompok masyarakat karena dianggap tidak profesional menangani masalah.
Dipandang sebagai penasehat hukum harusnya ia juga harus tau soal titik koordinat dan batas patok yang dikuasai kliennya sebab diawal mengaku telah memiliki alas hak. Junirwan dan rekannya juga merasa dewan juga harusnya bisa mendatangi pihak lain yang dianggapnya juga melakukan hal yang sama dengan mereka. Apa yang disampaikan itupun kemudian memancing dewan lain.
“Kita cerita yang masalah ini saja dulu. Kok bapak pula yang ngatur-ngatur kita di sini,” kata anggota dewan lain, Junaidi. Dalam pertemuan itu juga staf ATR/BPN Deli Serdang mengatakan mereka baru bisa melihat status kawasan yang dipersoalkan apabila memang sudah ada penunjukkan titik kordinat. Saat diwawancarai Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri mengatakan agenda kunjungan mereka kali ini adalah untuk melihat titik kordinat tanah yang jadi masalah dan sempat viral.
Ia sangat menyayangkan pihak pengusaha tidak bisa hadir ke lokasi yang dikuasai selama ini sehingga tidak bisa menunjukkan batas-batas lahannya, dan pihak Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara juga dua kali tidak hadir
“Kita sayangkan juga penasehat hukumnya pun baru sekali kemari. Makanya nanti akan kita undang kembali pemilik dan kita harapkan untuk hadir, untuk Dinas LHK Sumut juga sudah dua kali tidak hadir, padahal ini kepentingan mereka. Jadi kita turun ke lapangan kembali hari ini untuk mengetahui apakah itu masuk batas hutan atau tidak,” tegas Zakky.