Alat Tangkap Ikan Kapal Bantuan Dirubah Jadi Bubu Naga,Kadis Kanla Sergai Diam Seribu Bahasa – Sinarsergai
Daerah

Alat Tangkap Ikan Kapal Bantuan Dirubah Jadi Bubu Naga,Kadis Kanla Sergai Diam Seribu Bahasa

×

Alat Tangkap Ikan Kapal Bantuan Dirubah Jadi Bubu Naga,Kadis Kanla Sergai Diam Seribu Bahasa

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Serdang Bedagai Dr. Claudia Empita Siregar, didampingi Diploma Sembiring baru-baru ini dalam pertemuan dengan Pimpinan Media Online Sinarsergai.com Zuhari bersama Bupati  LIRA Sergai, Dedek Susanto, dan Sekda LIRA Sergai Budiman Manik, membeberkan bahwa Kapal Perahu dan alat tangkap bantuan yang diberikan kepada 6 KUB Nelayan di tiga kecamatan Sergai, salah satunya diberikan kepada KUB Nelayan Mekar di Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.

Diakui Kadis Kanla, bahwa saat monitoring diterima informasi alat tangkap tersebut telah dirubah menjadi alat tangkap Bubu Naga oleh Ketua KUB Nelayan Mekar. Selain adanya perubahan,  saat ini KUB Nelayan Mekar menjalin kerjasama dengan pihak ketiga (diluar kelompok) dan tidak menjelaskan alat tangkap jenis apa saja yang masih ada di Kapal Perahu KUB Nelayan Mekar saat monitoring. Tidak satupun dijelaskan Kadis Kanla Sergai.

Semestinya, kata Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Sergai Dedek Susanto, Kamis (6/3/2025), Kadis Kanla Sergai itu memperlihatkan semua alat tangkapnya, bukan hanya kapal saja.

Sebab, menurut informasi yang dikumpulkan dari lapangan dan anggota KUB Nelayan Mekar, bahwa alat tangkap tersebut tidak terlihat. Tapi, di rumah Ketua KUB Nelayan Mekar Syahring tampak Panel Tenaga Surya, Baterai, Jaring Benang Nilon.

Sedangkan alat tangkap lain tidak ditemukan. Masalah ini akan buatkan dalam laporan agar Aparat Penegak Hukum (APH), dapat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Kapal Perahu dan dugaan Kapal Perahu yang sudah pindah tangan. Ucap Dedek.

Kadis Perikanan dan Kelautan Sergai Dr. Claudia Empita Siregar yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (6/3/2025), sekira pukul 10.08 WIB.

Terkait kapal perahu bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemkab Sergai dalam hal ini Dinas Kanla Sergai, dirubah alat tangkapnya dari alat tangkap  tidak sesuai permohonan dalam proposal KUB hanya alat tangkap ikan gunakan jaring, tapi sekarang dirubah menjadi alat tangkap Bubu Naga, kalau boleh apa dasar aturannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *